Jombang, http://PORTALBANGSA. CO. ID -Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tertanggal 9 Januari 2026, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025 Kabupaten Jombang menempati peringkat ketiga tertinggi nasional.
Dalam penilaian tersebut, peringkat pertama diraih Kabupaten Sumedang, peringkat kedua Kabupaten Sleman, dan peringkat ketiga Kabupaten Jombang. Capaian ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, prima, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Bupati Jombang Abah Warsubi, S.H., M.Si., dan Wakil Bupati Gus Salmanudin, S.Ag., M.Pd., berbagai inovasi dan pembenahan pelayanan publik terus didorong, baik pada aspek birokrasi, digitalisasi layanan, maupun peningkatan kualitas sumber daya aparatur.
Capaian IPP ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan responsif demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jombang secara berkelanjutan.













