Bondowoso,Portalbangsa.co.id – Isu dugaan praktik jual-beli pekerjaan dalam rekrutmen program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bondowoso kian menggelinding dan menghadirkan fakta baru. Seorang perangkat Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami berinisial ER, mengaku siap menerima konsekuensi pemberhentian dari jabatannya usai namanya mencuat dalam polemik tersebut.
Kepada awak media, ER secara terbuka mengakui adanya praktik “uang jalan” dalam membantu seseorang masuk kerja di SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Namun, ia juga menyebut bahwa jalur lain tanpa biaya tetap bisa ditempuh, asalkan memiliki “orang dalam”.
“Kalau ada orang dalam, tidak perlu bayar. Istri saya juga kerja di MBG karena ada jalurnya,” ujar ER.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan adanya dugaan sistem tidak resmi dalam proses rekrutmen tenaga kerja MBG, yang membuka peluang praktik percaloan. ER bahkan mengaku tidak keberatan jika harus kehilangan jabatannya sebagai perangkat desa.
“Kalau saya diberhentikan, tidak masalah. Penghasilan di balai desa juga tidak mencukupi, hanya sekitar Rp70 ribu, setara upah pembantu tukang. Saya juga masih punya tanggungan hutang di Bank Jatim,” ungkapnya.
Lebih jauh, ER membeberkan motif di balik tindakannya. Ia menyebut kondisi ekonomi menjadi alasan utama dirinya berani mengambil risiko. Dalam pengakuannya, ia juga sempat melontarkan pernyataan bernada ancaman.
“Kalau saya tidak selamat, saya akan seret semua. Saya tidak mau rugi sendiri,” tegasnya.
Dalam praktiknya, ER mengaku kerap menjadi perantara bagi warga yang ingin bekerja di program MBG. Namun, ia terang-terangan menyebut tidak akan membantu tanpa imbalan jika tidak memiliki akses langsung ke pihak dalam SPPG.
“Kalau tidak ada uang, saya tidak bisa bantu. Saya juga tidak punya kenalan orang dapur. Kalau mau saya carikan jalan, ya harus ada biayanya,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini ER mengklaim belum ada satu pun upayanya yang berhasil mengantarkan seseorang bekerja di MBG.
“Belum ada yang jadi. Masih belum ada yang kerja,” akunya.
Menariknya, dalam beberapa kesempatan, ER turut menyebut nama Farhan yang disebut-sebut sebagai sosok inisiator yang memengaruhi dirinya hingga berani mematok tarif kepada calon pekerja.
Kasus ini pun memantik perhatian publik, terlebih program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam penanganan gizi masyarakat. Dugaan adanya praktik transaksional dalam proses rekrutmen tentu berpotensi mencederai tujuan mulia program tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penindakan maupun klarifikasi atas dugaan praktik tersebut. Publik kini menanti ketegasan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengusut tuntas persoalan ini, demi menjaga integritas program dan kepercayaan masyarakat.














