Advertorial

DPRD Blitar Dorong Budaya Antikorupsi Lewat Kampanye Kreatif Bersama KPK

Redaksi
×

DPRD Blitar Dorong Budaya Antikorupsi Lewat Kampanye Kreatif Bersama KPK

Sebarkan artikel ini

Blitar, PORTALBANGSA.CO.ID – Upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Blitar kini tidak hanya difokuskan pada penegakan hukum, tetapi juga menyasar perubahan budaya dan pola pikir masyarakat. Melalui Kampanye Kreatif Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat program Pariwara KPK, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan dukungannya terhadap gerakan membangun kesadaran publik tentang pentingnya integritas.

Kampanye bertajuk “Blitar Kawentar, Lawan Korupsi Ojo Gentar” itu menjadi pesan moral sekaligus ajakan terbuka agar masyarakat tidak takut menolak praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pemerintahan maupun sosial.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh bersama jajaran pimpinan, anggota, dan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar.

Menurut Supriadi, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum atau penindakan semata. Ia menilai upaya pencegahan harus dibangun melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat agar nilai kejujuran dan integritas dapat tumbuh sejak dini.

“Korupsi bukan hanya persoalan hukum. Ini juga soal kebiasaan dan kesadaran bersama. Karena itu, kampanye kreatif seperti ini dibutuhkan untuk menanamkan nilai integritas di tengah masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, unsur pemerintah daerah, legislatif, hingga masyarakat umum ikut dilibatkan. Pendekatan kreatif yang digunakan dinilai mampu membuat pesan antikorupsi lebih mudah diterima berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

Suasana kampanye berlangsung dengan nuansa yang lebih komunikatif dan membumi. Penggunaan slogan berbahasa lokal “ojo gentar” menjadi simbol keberanian masyarakat dalam melawan praktik korupsi tanpa rasa takut. Pesan itu sekaligus memperkuat identitas lokal Kabupaten Blitar dalam menyampaikan semangat perubahan.

Bagi DPRD Kabupaten Blitar, gerakan antikorupsi harus dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri. Karena itu, lembaga legislatif berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung kebijakan yang mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Supriadi menegaskan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi di berbagai sektor pelayanan publik.

“DPRD Kabupaten Blitar menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan program ini. Semangat ‘ojo gentar’ harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk berani melawan praktik korupsi tanpa rasa takut,” katanya.

Selain menyasar kalangan birokrasi, kampanye ini juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat luas agar lebih aktif mengawasi jalannya pemerintahan. DPRD menilai keterlibatan publik menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan budaya antikorupsi yang kuat dan berkelanjutan.

Menurut Supriadi, budaya jujur dan transparan tidak dapat dibangun oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar gerakan antikorupsi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Budaya antikorupsi harus dibangun bersama-sama. Kalau semua elemen ikut bergerak dan saling mengawasi, cita-cita menghadirkan pemerintahan yang jujur akan lebih mudah diwujudkan,” tutupnya.

banner 400x130