Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Pada Selasa malam 5 November 2024, Lapas Klas IIB Bondowoso dengan menggandeng TNI/Polri melaksanakan razia gabungan ke 12 blok hunian narapidana. Kegiatan tersebut bertempat di Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 5 Dabasah Bondowoso.
Kegiatan ini dimulai pukul 19.00 WIB yang diawali dengan apel gelar bersama masing masing jajaran dan langsung menuju blok blok hunian narapidana untuk menggeledah dan melaksanakan tes urin kepada narapidana yang dicurigai terindikasi memakai obat obatan terlarang
Dalam razia tersebut, petugas berhasil merazia barang barang yang dilarang masuk lapaz seperti sendok/garpu, bahan pecah belah, korek, alat cukur, kartu domino, dan tali temali
Sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran narkoba, pemeriksaan juga meliputi pemeriksaan badan serta tes urin secara acak terhadap 60 narapidana, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan atau kepemilikan narkoba di dalam lapas.
Kalapas IIB Bondowoso, Nunus Ananto dalam Press Release mengatakan bahwa kegiatan pembersihan lapas yang dilakukan dengan melibatkan TNI/Polri ini adalah sebagai upaya pencegahan dan pembersihan lapas sesuai arahan dari Menteri Imipas dari 13 programnya
” Alhamdulillah, untuk pembersihan lapas malam ini tidak ada hal hal yang mencurigakan dan untuk hasil tes urin, alhamdulillah negatif semua,” jelasnya
Karena itulah dipastikan, razia dan tes urine tak hanya dilakukan sekali ini saja. Namun, akan dilakukan secara berkala.
Dokter di Lapas Bondowoso dr. Lionor OR mengatakan, pihaknya meggunakan alat tes urine yang 10 parameter. Bisa mendeteksi sabu, ganja, dan narkotika lainnya juga.
“Kita sampling, ini akan rutin. Kita sampling lain dengan orang yang berbeda,” tambahnya
Razia berakhir dengan hasil yang memuaskan, tanpa adanya indikasi peredaran narkoba di antara narapidana yang diperiksa. Kegiatan ini pun berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai