Advertorial

Satpol PP dan Bea Cukai Gencarkan Operasi Berantas Rokok Ilegal di Bondowoso

Editor PB
×

Satpol PP dan Bea Cukai Gencarkan Operasi Berantas Rokok Ilegal di Bondowoso

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar operasi gabungan (Opgab) pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini berlangsung mulai 11 hingga 15 Agustus 2025 dan diawali apel pasukan di halaman kantor Satpol PP Bondowoso, Senin (11/8/25) pagi.

Apel dipimpin oleh Kabid Trantrimas Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi, S.H., M.M., yang menegaskan pentingnya operasi ini dilakukan secara humanis namun tetap maksimal dalam hasil. Ia juga mengingatkan bahwa fokus tahun ini lebih banyak pada penindakan dibanding sosialisasi.

“Kita tidak memberikan ruang bagi peredaran rokok ilegal di Bondowoso. Selain penindakan, yang terpenting adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal,” ujar Nanang.

Operasi ini diikuti jajaran Satpol PP Bondowoso, Kasi Ops Ahmad Hambri, S.H., serta tim Bea Cukai Jember yang dipimpin Bapak Amir beserta staf, dengan total personel sekitar 10 orang.

Pasukan dibagi menjadi dua regu dan bergerak menuju titik target di Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Tenggarang. Hasil operasi pada hari pertama menunjukkan nihil pelanggaran di kedua lokasi tersebut.

Kasat Pol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak buruk bagi persaingan usaha yang sehat. Kami berkomitmen menjaga Bondowoso bebas dari rokok ilegal demi kepentingan masyarakat dan negara,” tegas Slamet.(Hosairi Irawan/ADV)