Advertorial

DPRD Blitar Fokus Benahi Persoalan Sampah dan Sinkronkan Pokir dalam Agenda Kerja Mei 2026

Redaksi
×

DPRD Blitar Fokus Benahi Persoalan Sampah dan Sinkronkan Pokir dalam Agenda Kerja Mei 2026

Sebarkan artikel ini

Blitar, PORTALBANGSA.CO.ID – Persoalan pengelolaan sampah hingga sinkronisasi program pembangunan daerah menjadi fokus utama pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar dalam rapat penyusunan agenda kerja Mei 2026 yang digelar Senin (4/5/2026).

Rapat yang berlangsung serius tersebut dipimpin langsung oleh bersama unsur pimpinan dewan lainnya. Forum itu menjadi langkah awal DPRD dalam menentukan arah kerja legislatif selama satu bulan ke depan, termasuk agenda pembahasan regulasi dan pengawasan program pemerintah daerah.

Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus ialah kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi tersebut dinilai mendesak karena persoalan sampah masih menjadi keluhan di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar.

Melalui pembahasan ranperda itu, DPRD ingin memastikan sistem pengelolaan sampah di daerah memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mampu diterapkan secara efektif di lapangan. Legislator menilai persoalan sampah tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan bagian dari tantangan pelayanan publik dan lingkungan hidup.

Selain membahas ranperda, Banmus juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan arah pembangunan pemerintah kabupaten. Langkah tersebut dilakukan agar usulan hasil reses anggota dewan dapat terhubung langsung dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

Dalam forum itu, sejumlah surat masuk dan aspirasi publik turut dibahas sebagai bahan penentuan agenda kegiatan DPRD. Banmus ingin memastikan setiap program kerja legislatif tetap relevan dengan kondisi riil di masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengatakan penyusunan agenda kerja tidak boleh dilakukan secara serampangan. Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan lebih efektif.

“Perencanaan agenda kerja DPRD harus disusun secara terarah, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan agenda yang jelas, pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi yang baik akan mempercepat proses perumusan kebijakan sekaligus membantu realisasi program pembangunan daerah.

Suasana rapat Banmus sendiri berlangsung dinamis dengan berbagai pembahasan lintas sektor. Para pimpinan dan anggota dewan tampak mencermati satu per satu agenda yang akan dijalankan selama Mei 2026, termasuk penyesuaian jadwal kegiatan kedewanan.

Bagi DPRD Kabupaten Blitar, rapat Banmus bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan seluruh fungsi kelembagaan berjalan terarah dan akuntabel.

“Sinergi dan komitmen seluruh anggota DPRD sangat penting agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat,” pungkas Supriadi.

banner 400x130