Advertorial

Banggar DPRD Blitar Soroti Akurasi Pertanggungjawaban APBD 2025

Redaksi
×

Banggar DPRD Blitar Soroti Akurasi Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Blitar, PORTALBANGSA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar meminta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak sekadar memenuhi kelengkapan administrasi. Ketepatan data dan kesesuaian antara perencanaan dengan realisasi anggaran menjadi perhatian dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (11/8/2026).

Pembahasan itu dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan sejumlah catatan dalam evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M. Rifai mengatakan, catatan dari Pemprov Jatim menjadi bahan untuk menguji kembali sejumlah bagian dalam dokumen pertanggungjawaban. Menurut dia, setiap rekomendasi perlu ditindaklanjuti agar dokumen yang disusun pemerintah daerah benar-benar sesuai ketentuan.

“Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda pertanggungjawaban APBD. Setiap catatan dan rekomendasi harus dicermati serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Rifai.

Banggar juga mencermati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari bahan pembahasan. Temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut perlu diselaraskan dengan dokumen pertanggungjawaban agar tidak terdapat persoalan pada tahapan selanjutnya.

Rifai menilai, pembahasan pertanggungjawaban APBD memiliki posisi penting karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran. Karena itu, DPRD ingin memastikan setiap angka dalam laporan memiliki dasar dan dapat dijelaskan.

Menurut dia, pertanggungjawaban APBD pada akhirnya bukan hanya menjadi dokumen antara pemerintah daerah dan DPRD. Laporan tersebut juga menjadi bentuk keterbukaan mengenai bagaimana uang daerah digunakan untuk menjalankan program dan kegiatan sepanjang 2025.

“Harapannya seluruh proses ini dapat menghasilkan pertanggungjawaban APBD yang semakin baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kabupaten Blitar,” katanya.

Setelah seluruh catatan hasil evaluasi Pemprov Jatim dan rekomendasi pemeriksaan diselaraskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025 akan difinalisasi untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. (Adv/Siti)

banner 400x130