Advertorial

Pemkab Situbondo Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Penerima

Redaksi
×

Pemkab Situbondo Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Penerima

Sebarkan artikel ini
Pemkab Situbondo
Pemkab Situbondo

Situbondo, PORTALBANGSA.CO.ID – Bupati Situbondo Karna Suwandi mengatakan penyalurkan bantuan untuk masyarakat yang memang berhak. Bantuan itu bersumber dari DBHCHT tahun 2023.

“BLT ini menjadi upaya pemerintah daerah agar masyarakat yang tidak mampu bisa menikmati bantuan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati yang karib disapa Bung Karna ini, Kamis (9/11/2023).

Ia menerangkan, BLT DBHCHT tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab harga kebutuhan pokok, khususnya beras terus mengalami kenaikan.

BACA JUGA :
Persiapan Pengamanan Pilkades Serentak, Polwan Polres Situbondo Latih Linmas

Oleh karena itu, orang nomor satu di pemerintahan Situbondo ini meminta kepada Dinsos Situbondo sebagai pihak yang menyalurkan agar melakukan sebaik+-baiknya.

“Saat ini kondisi kebutuhan pokok seperti beras sudah mengalami kenaikan harga. Bahkan diikuti kebutuhan pokok lainnya,” imbuh Bung Karna.

Hal itu memiliki potensi bisa berdampak terhadap laju perkembangan inflasi daerah. Dan itu juga berpengaruh pada pelaksanaan roda pembangunan.

BACA JUGA :
Pelayanan Program Sehati di Situbondo Dimaksimalkan oleh DBHCHT

Makanya, Bung Karna mewanti-wanti agar BLT DBHCHT ini disalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerima. Oleh sebab itu, verivikasi harus benar-benar dicermati.

“Ke depan, penyaluran BLT DBHCHT bisa lebih merata lagi. Artinya, tak hanya menyasar 14 kecamatan yang merupakan sentra penghasil tembakau. Tapi wilayah lain juga,” tandas Karna Suwandi.

“Artinya apa? Bantuan ini juga menyasar masyarakat kurang mampu lainnya. Karena bagaimana pun penghasil tembakau tak akan bisa bergerak manakala tak ada perokok,” pungkasnya.

BACA JUGA :
Pemkab Situbondo Alokasikan 18 M untuk 17 OPD Bersumber dari DBHCHT

Sementara itu, Kepala Dinsos Situbondo, Timbul Surjanto mengatakan, bahwa penerima bantuan ini berasal dari 14 kecamatan.

Para penerima BLT DBHCHT akan mendapatkan uang tunai total Rp 900 ribu selama tiga bulan. Yakni Oktober, November dan Desember. Jadi perbulan Rp300 ribu. (isw).