Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Pj. Bupati Bondowoso, Drs. Bambang Soekwanto, M.M., menghadiri acara rapat paripurna yang diselenggarakan untuk membahas Persetujuan Penetapan Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Acara tersebut juga mencakup penyampaian Nota Penjelasan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Pj. Bupati memberikan penjelasan mendalam mengenai urgensi Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
la menekankan pentingnya pemberian bantuan hukum bagi mereka yang kurang mampu sebagai upaya untuk memberikan akses terhadap keadilan yang setara bagi seluruh warga masyarakat.
Selain itu, dalam sesi penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban terhadap Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023, Pj. Bupati memberikan gambaran tentang pencapaian dan pengelolaan anggaran daerah selama tahun 2023.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatangan bersama terhadap Persetujuan Penetapan Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, serta apresiasi atas transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bondowoso Tahun 2024 Terhadap Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.(Supri/ADV)