Bondowoso, KLIKTODAY.CO.ID – Babinsa Koramil 0822/12 Sukosari Kodim 0822/Bondowoso Koptu Edi Subagiyo, mendampingi pengukuran tanah sengketa milik salah satu warga desa binaan Kakak Adik antara Pak Muzayin sama Bu Hor alamat Dusun Krajan Desa Nogosari Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso, Kamis (06/10/2022).
Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai Babinsa yang merupakan ujung tombak TNI AD di wilayah, dalam pembinaan dan pendampingan dalam setiap kegiatan di wilayahnya.
Seperti halnya kegiatan yang dilakukan Koptu Edi dalam pendampingan pengukuran batas tanah untuk menyelesaikan sengketa tanah, yang merupakan wilayah binaanya. Sebagai Babinsa Koptu Edi mempunyai kewajiban menyelesaikan permasalahan didesa di wilayah binaanya.
Pada kesempatan ini Babinsa Desa Nogosari Koramil 0822/12 Koptu Edi mengatakan, “Permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Koptu Edi juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Desa.
Permasalahan klaim batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut adalah milik mereka. Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Selain Babinsa, mediasi juga dihadiri Kades Nogosari dan kedua belah pihak yang bersengketa 2 bersaudara antara Pak Muzayin sama Bu Hor.
Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas-batas patok tanah yang sudah tertera di surat tanah masing-masing kedua belah pihak yang bersengketa. Kades Nogosari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai. (rd)