Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso bersama Forkopimda menggelar Apel Akbar Siaga Pengawasan, di Alun-Alun Ki Ronggo Bagus Asra, Senin (12/2/2024).
Mulai dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwascam seluruh kabupaten Bondowoso ikut serta menghadiri pelaksanaan apel tersebut.
Ketua Komisioner Bawaslu Nani Agustina mengatakan apel ini untuk menekankan kepada seluruh jajarannya hingga tingkatan terbawah untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
“Seharusnya tadi malam sudah boleh, tapi karena ini pemantapan dan juga intruksi dari pusat, agar teman-teman lebih masif,” katanya.
Ia menyebutkan, sebelum itu pihaknya dan KPU sudah mengintruksi sebagaimana amanat PKPU bahwa penertiban APK di masa tenang secara mandiri dilakukan oleh peserta Parpol.
Kini, penertiban dilakukan oleh Bawaslu terhadap seluruh APK yang masih belum diturunkan sendiri oleh Parpol.
“Seluruhnya, tak hanya di jalur hijau atau pun kawasan kota saja,red. H-1 harus bersih,” ujar Nani
Tak hanya APK, pihaknya juga memberikan atensi terhadap kemungkinan praktik money politik di masa tenang. Diantaranya menerima amplop atau sembako.
“ Ada kabar berita yang sudah masuk, isu kerawanan begitu. Tapi kita langsung mengadakan pengawasan itu,” ungkapnya.
Dalam acara apel siaga tersebut ditutup dengan deklarasi damai yang secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan deklarasi.
Mulai dari Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Komisioner Bawaslu, perwakilan KPU, serta perwakilan sejumlah partai politik. (Yuniar)