Pemerintahan

Turun Langsung ke Lapangan, Pj Bupati Bondowoso Pastikan Penyaluran Bangan Tepat Sasaran

Editor PB
×

Turun Langsung ke Lapangan, Pj Bupati Bondowoso Pastikan Penyaluran Bangan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menggelar Penyaluran Bantuan Pangan (Bangan) Tahap II bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Unsur Forkopimda ke beberapa Desa di Wilayah Bondowoso

Penyaluran Bangan tersebut bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat khususnya dalam menghadapi kondisi ekinomi yang dipengeruhi oleh berbagai faktor

Bantuan ini juga merupakan program dari Pemerintah Pusat unutuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari hari dengan masing masing penerimanya mendapatkan @10 kg /KK dengan 117.695 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

BACA JUGA :
Danramil 0822/07 Maesan Hadiri Penyerahan Bantuan Kepada Masyarakat yang Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

Secara berurutan Forkopimda berkeliling Meninjau dan Evaluasi mulai dari Desa Pancoran, kembang, Pakem, Gadingsari, Jatisari, dan Wringin. Monev tersebut dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto. Kamis,30/5/2024

“Ini gratis,” singkat Pj Bupati Bondowoso disela sela kegiatan Monevnya

BACA JUGA :
Bentuk Kemanunggalan TNI, Babinsa 0822/05 Pakem Bantu Petani Tanam Padi

Menurut Bambang Soekwanto pihaknya melakukan monev dan meninjau langsung dengan turun langsung kelapangan untuk memastikan penyaluran tersebut tepat sasaran

Selain itu, ia juga memastikan bahwa bantuan diberikan dengan tidak ada embel- embel atau berbayar
Di kesempatan yang sama Kabulog Bondowoso Hesty Retno Kusumastuti menjelaskan bahwa data PKM murni dari Pemerintah Pusat

BACA JUGA :
DPC Gerindra Bondowoso Mantapkan Prinsip Dukung Paslon Bambang dan Gus Baqir

“Intinya kita diminta Verval dan kemudian Bangan disalurkan, untuk tahap 1 dan 2 ini diupayakan sama,” terangnya

Hesty juga memastikan jika ada Penerima yang mampu akan segera di evaluasi

“Berdasarkan aturan dari Bapanas, Kepala Desa bisa mengambil kebijakan untuk melakukan pergantian terhadap PKM seandainya pindah tempat tinggal ataupun sudah mampu,” pungkasnya