Kesehatan

Layanan Baru RSAR Situbondo, Terapi Oksigen Huperbarik Dibangun dengan Anggaran DBHCHT

Redaksi
×

Layanan Baru RSAR Situbondo, Terapi Oksigen Huperbarik Dibangun dengan Anggaran DBHCHT

Sebarkan artikel ini

Situbondo, PORTALBANGSA.CO.ID – Bupati Situbondo, Karna Suswandi meluncurkan pelayanan kesehatan Terapi Oksigen Hiperbarik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdoer Rahem (RSAR) beberapa waktu lalu.

Layanan kesehatan baru Terapi Oksigen Hiperbarik atau Hyperbaric Oxygen Therapy di rumah sakit milik Pemkab Situbondo ini merupakan metode pengobatan dengan cara memberikan oksigen murni di ruangan khusus (tabung) bertekanan tinggi.

BACA JUGA :
Peringati HUT RI Ke-77, Santri MI/Madin Gelar Do'a Bersama untuk Bangsa

“Alhamdulillah, hari ini rumah sakit kita punya fasilitas layanan baru, semoga ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini, Selasa, 17 September 2024.

Bupati Karna Suswandi berharap dengan dibukanya pelayanan kesehatan baru ini masyarakat Situbondo bisa mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik lagi.

Selain layanan Terapi Oksigen Hiperbarik, juga ada dua layanan kesehatan baru yang diresmikan Bupati Situbondo, yakni pelayanan High Care Unit (HCU) dan CT-Scan.

BACA JUGA :
Pemkab Situbondo Alokasikan Anggaran DBHCHT untuk Belanja Alkes di RSAR

“Apa yang dilakukan pemerintah daerah tidak lain untuk kepentingan dan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bung Karna.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Roekmi Prabarini menjelaskan bahwa ada tiga fasilitas pelayanan kesehatan baru yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya hiperbarik.

BACA JUGA :
Kepala Bapperida Paparkan Produksi Tembakau di Situbondo dalam Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai

Kabupaten Situbondo adalah kota selam, kota militer, dan sering digunakan sebagai tempat latihan gabungan (latgab) Tentara Nasional Indonesia (TNI), bahkan juga latihan bersama tentara asing.

Untuk diketahui, Hyperbaric Oxygen Therapy dibangun dengan menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pembangunan gedung tersebut menyerap anggaran hingga Rp997.867.681.