Lumajang, PORTALBANGSA.CO.ID –
Kantor ATRBPN Lumajang merencanakan program PTSL Tahun 2025 sebanyak 15 ribu sertifikat dengan luasan tanah sekitar 3000 hektar. Namun, jumlah tersebut bisa menurun, dengan adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat
Kepala ATRBPN Lumajang, Muslim mengatakan, pihaknya merencanakan program PTSL untuk 15 ribu sertifikat.
” itu program tahun 2025, karena umtuk tahun 2024 sudah tuntas , tinggal penyerahan saja, ” katanya.
Diungkapkan, jumlah tersebut bisa berubah dengan.adanya pemangkasan anggaran dari pusat.
” Kami masih menunggu dari pusat dan belum.bisa memastikan jumlah sertifikat untuk Lumajang,” umgkapnya.
Jika ada tambahan dana dari pusat, jumalh sertifikat yang berkurang karena dana dipangkas, akan ditambahkan jumlah sertiikatnya.
” kita masih menunggu karena anggaran dari pusat masih belum tahu jumlahnya. Dan penambahan anggaran biasanya pertengahan tahun,” terangnya.
Muslim juga mengatakan, untuk program PTSL, pihaknya udah berkordinasi dengan pemkab, kejaksaan dan kepolisian.
” Dari kordinasi tersebut sudah ada kesepkatan, klo biaya PTSL maksimal 500 ribu,” tegasnya.
Jika ada desa yang menarik dana lebih sari Rp 500 ribu, biar APH yang bertindak.
” Polisi dan kejaksaan yang akan turun tangan , untuk mengusut ke jalur hukum,” jelasnya.
Bagi kepala desa tidak perlu takut mengikuti PTSL,asalkan sesuai dengan ketentuan.
“APH udah menjamin tidak ada permasalahan hukum, jika dilakuan sesuai aturan, ” janjinya.
Ketika ditanya untuk apa saja dana rp 500 ribu? secara lugas dikatakan, untuk patok.
” materai dan keperluan lain, yang disepakati oleh AKD, Pemkab dan diketahui APH”, tukasnya.
Dia berharap, kepala desa mensukseskan PTSL karena program tersebut dari pusat dan membantu masyarakat
“Tanpa kerjasama yang baik antara desa, pemkab dan APH, keinginan pemerintah untuk membantu masyarakat sulit tercapai,” pungkasnya.(tono)