Lumajang, Portalbangsa. Co. Id –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Focus Group Discussion (FGD) 2025 di Kantor DPRD Lumajang, yang menghadirkan Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai mitra penting dalam pembahasan ini.
FGD yang dipandu oleh H Solikin wakil ketua dewan selaku moderator, dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri Lumajang, serta sejumlah awak media di wilayah kabupaten Lumajang.
Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Hj Oktafiyani SH MH menyampaikan, bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah agar kita bisa bersinambungan dan agar bisa bersilaturahmi dengan dewan pers maupun media.
“Kita sama-sama untuk mengawal kebijakan pemerintah, sama-sama mengawasi apakah pemerintah dan DPRD sudah melayani dengan baik masyarakatnya. DPRD terbuka oleh siapapun, dengan siapapun asal sama-sama tujuannya untuk pembangunan,” katanya.
Sedangkan Kasi pidsus, kejaksaan Negeri Lumajang, Nizar mengatakan, pentingnya penegakan hukum yang tegas namun adil dalam setiap proses pembangunan daerah.
Kejaksaan siap mendukung pengawasan terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah, baik dalam aspek administrasi maupun pelaksanaan proyek yang berpotensi melanggar hukum.
“Kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam mendjaga kualitas pemerintahan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, serta bebas dari praktik korupsi,” jelasnya
Modus Operandi dalam tindak pidana korupsi tersebut meliputi: Usulan anggaran dikawal calon pemenang, RAB, HPS dibuat oleh calon pemenang, pemenang lelang menggunakan bendera perusahaan lain,
“Rekanan menyiapkan rekanan pendamping, Mark Up, Fiktif, volume pekerjaan dikurangi (kualitas tidak sesuai kontrak), pekerjaan belum selesai 100 % namun anggaran telah dicairkan 100 % dan laporan pertanggungjawaban hanya dibuat formalitas,” ungkapnya.
Sementara Ketua PWI Lumajang, Mujibul Choir, dalam usulannya mengatakan, bahwa dirinya berterima kasih FGD tersebut akan diadakan 4 kali dalam setahun.
“Alhamdulillah, dari sekian jumlah media di Lumajang sekarang hampir 30 % sudah kompeten, dulu hanya PWI yang rata-rata sudah kompeten, sekarang komunitas di luar PWI selain PWI, IWL sudah ada 4, dari IJTI ada 2,” katanya.
Jadi kami mohon dukungannya agar supaya pemerintah maupun DPRD sama-sama memikirkan tentang peningkatan SDM pers di Lumajang”, ujar Choir.
Abdul Fatah mengatakan, bahwa diskusi seperti ini sering diidentikkan dengan mencari solusi dalam masalah.
“Tetapi penyelenggara pemerintahan ini tidak pernah melaksanakan masukan dari yang memberikan solusi, contoh yang sederhana, kejaksaan kalau bicara kerusakan jalan langsung ngomongnya rekan proyeknya diatur, kualitasnya dikurangi, kenapa tidak riset..?.
Diatas 70 % kerusakan jalan itu karena kelebihan muatan, meskipun kualitasnya ditingkatkan dua kali lipat percuma.
“Saya tidak membela kontraktor, riset yang membuktikan 70 % kerusakan dikarenakan kelebihan muatan”, jelas Fatah.
Diskusi yang berlangsung dinamis ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang efektif dan pengembangan daerah yang berkelanjutan.
Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Lumajang dan DPRD Kabupaten Lumajang diharapkan menjadi model bagi daerah lai pemerintahan yang bersih, transparan.(tono)