Bondowoso, http://Portalbangsa. Co. Id – Sejumlah wali murid mengeluhkan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, siswa hanya menerima MBG selama dua hari seusai melaksanakan ujian sekolah pertengahan semester (bukan hari libur).
Padahal dalam petunjuk teknis (juknis) program tersebut seharusnya diberikan selama enam hari dalam sepekan. Keluhan tersebut disampaikan para wali murid di sebuah grup sekolah, karena anak-anak mereka tidak lagi menerima MBG pada hari-hari berikutnya tanpa penjelasan resmi dari pihak terkait.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat MBG merupakan program pemerintah yang bertujuan mendukung pemenuhan gizi peserta didik secara berkelanjutan.
“Biasanya enam hari, kenyataannya cuma dapat dua hari, setelah itu tidak ada lagi tambahan. Meskipun sudah ulangan tapi kan bukan hari libur. Kami sebagai orang tua tentu bertanya-tanya,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
” Senin tanggal 15 kemaren ga dapat apa apa, pendistribusiannya dihari selasa, ditunggu sampai jumat ga ada susulan lagi, berarti MBG itu untuk Senin sampai Sabtu” tambahnya lagi
Saat dikonfirmasi terkait keluhan tersebut, Yulia Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bondowoso Badean 2 yang berada di JL. A Yani no 58 ini hanya memberikan pernyataan singkat. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut telah dilakukan evaluasi.
“Sudah dievaluasi,” ujarnya singkat ketika ditanya via whatsapp mengenai ketidaksesuaian distribusi MBG dengan juknis yang berlaku.
Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut konkret dari hasil evaluasi tersebut. Para wali murid mengaku tidak menerima informasi lanjutan, baik terkait perbaikan distribusi MBG maupun penjelasan resmi mengenai penyebab berkurangnya hari pendistribusian.
Ketiadaan tindak lanjut ini semakin memperkuat kekecewaan wali murid, yang berharap adanya transparansi dan kepastian dari pihak pelaksana program. Mereka menilai evaluasi seharusnya diikuti dengan langkah nyata agar hak siswa untuk menerima MBG sesuai ketentuan dapat terpenuhi.
Para wali murid berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengawasan serta memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai juknis, agar tujuan program untuk meningkatkan gizi dan kesehatan siswa benar-benar tercapai.(*)













