JOMBANG,http://PORTALBANGSA.CO.ID – DPRD Kabupaten Jombang menggelar agenda Rapat Badan Musyawarah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (25/2/2026).
Rapat tersebut membahas laporan kegiatan DPRD selama bulan Februari 2026 sekaligus menyusun rencana agenda kerja untuk bulan Maret mendatang.
Badan Musyawarah memiliki peran strategis dalam penyusunan jadwal kegiatan, merancang mekanisme persidangan, serta memastikan seluruh agenda kedewanan berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Dalam forum tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan berbagai kegiatan, mulai dari rapat paripurna, rapat komisi, hingga kegiatan alat kelengkapan dewan lainnya sepanjang Februari 2026.
Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi dan kualitas kinerja lembaga legislatif daerah.
Selain itu, agenda bulan Maret dirancang guna mendukung optimalisasi tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Penyusunan agenda dilakukan secara terstruktur agar seluruh program kerja dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Melalui Rapat Badan Musyawarah ini, DPRD Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kinerja kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Kabupaten Jombang.
Naiynie














