BONDOWOSO, PORTALBANGSA.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat strategi penanganan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) dengan melibatkan berbagai unsur di luar sektor kesehatan.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan monitoring dan evaluasi AKI-AKB yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama Pemkab Bondowoso, Selasa (29/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan secara nyata melalui kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, persoalan kematian ibu dan bayi tidak dapat dibebankan hanya kepada tenaga kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan. Dibutuhkan keterlibatan keluarga, pemerintah desa, kader serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
“Harapannya, dari evaluasi ini muncul rekomendasi yang kemudian bisa menjadi kebijakan daerah dan benar-benar diimplementasikan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi,” ujar Fathur.
Ia menegaskan, penanganan AKI dan AKB merupakan tanggung jawab bersama. Sejumlah unsur masyarakat, termasuk Tim Penggerak PKK, Fatayat, Muslimat dan Aisyiyah, dinilai dapat berperan dalam memberikan edukasi serta mendampingi ibu sejak masa kehamilan.
“Ini bukan hanya pekerjaan sektor kesehatan. Semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan harus terlibat. Ini merupakan kerja kolektif,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara yang disampaikan Pemkab Bondowoso, jumlah kematian ibu tercatat sebanyak 15 kasus. Angka tersebut masih berada pada jumlah yang sama dengan periode sebelumnya.
Sementara itu, kasus kematian bayi berada di kisaran 90 kasus. Meski masih menjadi perhatian pemerintah, angka tersebut disebut mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. Moh. Jasin, mengatakan monitoring dan evaluasi bersama Dinkes Provinsi Jawa Timur diperlukan untuk mengetahui berbagai faktor yang berkontribusi terhadap masih tingginya AKI dan AKB.
“AKI dan AKB di Bondowoso masih tinggi. Karena itu perlu dilakukan langkah-langkah teknis dan intervensi yang tepat dengan tujuan menurunkan angka tersebut,” kata Jasin.
Ia menjelaskan, hasil pemetaan menunjukkan sebagian besar kasus kematian ibu terjadi setelah proses persalinan, terutama ketika memasuki masa nifas. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena risiko kesehatan ibu ternyata masih dapat muncul setelah bayi dilahirkan.
Selain hipertensi dalam kehamilan, termasuk preeklampsia, penyakit penyerta juga menjadi salah satu faktor yang ditemukan dalam kasus kematian ibu.
Jasin menyebut terdapat enam kasus kematian ibu yang berkaitan dengan penyakit penyerta. Dari jumlah tersebut, empat kasus di antaranya berkaitan dengan penyakit jantung.
“Yang paling tinggi penyakit penyerta adalah jantung. Ada empat orang karena penyakit jantung,” ungkapnya.
Menurut Jasin, terdapat ibu yang sudah memiliki riwayat penyakit jantung sebelum hamil. Dalam kondisi tertentu, sebelumnya telah diberikan anjuran medis agar menunda atau tidak menjalani kehamilan karena adanya risiko terhadap keselamatan ibu.
Dari sisi sebaran wilayah, Kecamatan Sumber Wringin, Tegalampel, Maesan dan Tlogosari masing-masing tercatat memiliki dua kasus kematian ibu. Data tersebut merupakan pencatatan berdasarkan wilayah kecamatan, bukan berdasarkan jumlah kasus di masing-masing puskesmas.
Melihat berbagai faktor tersebut, Dinkes Bondowoso mendorong agar pencegahan dilakukan jauh sebelum kehamilan. Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin dinilai penting untuk mengetahui kondisi kesehatan sekaligus mendeteksi faktor risiko sejak dini.
Ketika seorang perempuan diketahui hamil, keluarga juga diminta tidak menunda pemeriksaan ke fasilitas kesehatan.
“Kalau sudah terjadi kehamilan, jangan disembunyikan. Segera datang ke fasilitas kesehatan,” tegas Jasin.
Selama kehamilan, pemeriksaan juga harus dilakukan secara rutin. Dinkes mendorong ibu hamil menjalani pemeriksaan sedikitnya enam kali sesuai ketentuan pelayanan kehamilan.
Pendampingan kemudian tidak berhenti ketika persalinan selesai. Kondisi ibu dan bayi tetap perlu dipantau selama masa nifas hingga 42 hari setelah melahirkan.
Menurut Jasin, masa setelah persalinan justru menjadi salah satu periode yang perlu mendapat perhatian serius karena sejumlah komplikasi dapat muncul setelah ibu melahirkan.
Karena itu, pencegahan AKI dan AKB membutuhkan sistem pendampingan yang berkesinambungan. Keluarga, kader posyandu, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan hingga tenaga kesehatan memiliki peran masing-masing dalam memastikan ibu dan bayi memperoleh pelayanan serta pertolongan secara cepat ketika muncul tanda bahaya.
Melalui monitoring dan evaluasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Pemkab Bondowoso berharap berbagai persoalan yang ditemukan dapat segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan, sekaligus menjadi dasar penguatan kebijakan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi buat(hosairi)














