Pemerintahan

Pj Bupati Bondowoso, Semua ASN Adalah Pelayan Masyarakat

Editor PB
×

Pj Bupati Bondowoso, Semua ASN Adalah Pelayan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bondowoso
Pemberian piagam Satya Lancana dan penyerahan SK kepada 1666 ASN oleh Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto. Jumat, 21/6/2024. (Foto: Dok. Yuniar/Portal Bangsa)

Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Bondowoso yang dipimpin oleh Pj Bupati Drs.Bambang Soekwanto memberi piagam satya lancana sekaligus menyerahkan SK kenaikan pangkat

Sebanyak 1.666 orang ASN dari beberapa kecamatan menerima piagam satya lencana dan SK kenaikan pangkat.

Kecamatan dimaksud yakni Kecamatan Taman Krocok, Tegalampel, Binakal, Wringin, Pakem, Tenggarang, dan Curahdami.

Penyerahan secara serentak diberikan oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto di Pendopo Kecamatan Krocok, pada Jum’at (21/6/2024).

BACA JUGA :
Pj Bupati Bondowoso Pimpin Pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Bambang Soekwanto, mengatakan, semua ASN dari tingkat apa pun adalah pelayan masyarakat.

Karena itulah, kenaikan pangkat bukan cuma apresiasi, tapi jadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

“Kita harus merubah mindset, bahwa pelayanan adalah nomer satu,” urainya.

Ia pun secara khusus meminta jajarannya agar ke depan tak boleh ada yang merasa gengsi untuk berbaur dengan masyarakat.

BACA JUGA :
Respon Positif Pj Bupati Bondowoso Dengan Hadirnya Perusahaan AMDK di Bondowoso

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Junaedi, mengatakan, untuk sekitar 25 orang ASN di antaranya merupakan pegawai negeri sipil yang mendapatkan penghargaan satya lencana. Karena pengabdian 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun.

Sementara, ribuan lainnya merupakan ASN Nakes, Guru, dan posisi lainnya yang naik pangkat. Mulai dari golongan III hingga golongan II.

“SK pengangkatan tolak ukurnya karena regulasinya sudah memenuhi syarat, keangkatan di bawahnya. Kalau struktural itu empat tahun,” tuturnya.

BACA JUGA :
Gandeng PLN, Pemkab Bondowoso Gelar Penanaman Pohon di DAS Sampean Baru

“Kalau dulu regulasi kenaikan oangkat hanya dua kali dalam setahun. Sekarang itu bisa enam kali dengan regulasi baru,” urainya.

Ia menjabarkan, pihaknya tak berpikir penyerahan pengangkatan SK kenaikan pangkat di tengah tahapan Pilkada ini. Melainkan, murni pemberian hak mereka.

“Kalau bisa diserahkan dengan cepat kenapa tidak,” pungkasnya.