Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Pencoblosan Pilkada tahun 2024 di TPS 9 Desa Jambesari Kecamatan Jambesari Darushallah nyaris ricuh dikarenakan kekurangan surat suara Pilbup sebanyak 100 lembar.
Masyarakat terlihat menumpuk di depan TPS 09 menunggu surat suara yang dikabarkan telah habis padahal masih ada seratusan pemilih belum mencoblos.
“Disini kurang 100 surat suara,” jelas Hosnan, salah seorang pemilih di TPS 09.
Ia menanyakan bagaimana bisa kekurangan surat suara. Sementara masih ada warga yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) yang belum mencoblos.
Ia mengaku aneh dan tak terima dengan kejadian ini. Karena merasa ada yang tak beres dalam pencoblosan di TPS nya.
Dirinya mengaku akan turun ke KPU manakala hak suara masyarakat ini tak tersalurkan.
“Untuk koordinator lapangan nanti ada demo ke KPU,” terangnya.
Komisioner KPU Divisi Tekhnis dan Penyelenggara, Abu Sofyan, membenarkan bahwa memang di TPS 09 kekurangan surat suara.
“Memang kondisinya di TPS 09 kurang surat suaranya,” jelasnya.
Ia menjelaskan sesuai regulasi maka pihaknya memerintahkan PPK dan PPS agar menyisir surat suara yang kemudian ada kelebihan. Dan disebutnya, ada TPS-TPS yang kelebihan surat suara, sudah proses.
“Sudah proses dan beberapa TPS itu memang ada yanh lebih. Sambil lalu mencari ke desa-desa yang lain di Kecamatan Jambesari,” ujarnya.
Menurutnya, informasi yang didapat bahwa kekurangan surat 100 lembar.
Disinggung kesalahan tekhnisnya, kata pria akrab disapa Sofyan, mengatakan karena ini logistik. Namun, pihaknya punya video pelaksanaan penghitungan sortir dan lipat saat memasukkan ke kotak suara.
“Urusan begitu saya tak paham, karena itu logistik. Sampeyan konfirmasi aja ke Pak Ketua. Saya kan urusan di lapangan,” tuturnya.
“Sudah ditangani sama kita,” pungkasnya.