JOMBANG, http://Portal bangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jombang tetap merealisasikan program pengadaan sepeda motor baru bagi seluruh kepala desa, meskipun sebelumnya sempat menuai protes dari sejumlah warga.
Program tersebut dikemas dalam skema Desa Mantra, yang penyaluran anggarannya dilakukan bersamaan dengan sejumlah program lain, seperti honor RT/RW serta bantuan kegiatan kemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, dana pengadaan kendaraan tidak diberikan dalam bentuk barang, melainkan ditransfer langsung ke rekening desa.
Selanjutnya, masing-masing kepala desa diminta melakukan pembelian sendiri sesuai kebutuhan, dengan pagu anggaran sebesar Rp40 juta per unit.
Sejumlah desa diketahui telah merealisasikan pembelian kendaraan tersebut, di antaranya Desa Banjarsari, Desa Gondangmanis, Desa Pucangsimo, Desa Karangdagangan, Desa Kayen, dan Desa Brodot.
Namun demikian, tidak semua desa langsung mengambil langkah serupa. Beberapa desa memilih menunda pembelian, dengan berbagai pertimbangan.
Selain faktor kehati-hatian, ada pula kepala desa yang masih menimbang urgensi penggunaan anggaran tersebut di tengah kebutuhan prioritas lain di desa.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih menjadi perhatian publik. Sejumlah warga berharap agar penggunaan anggaran desa tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta prioritas kebutuhan masyarakat.
(Naiynie)














