Pemerintahan

Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Bondowoso Terhadap Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Redaksi
×

Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Bondowoso Terhadap Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Bupati Bondowoso Drs Kyai Haji Salwa Arifin menghadiri acara rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2023 di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso. Kamis (14/9/2023)

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 dilakukan dengan memperhatikan perubahan kebijakan umum atau (KU) APBD tahun 2023 dan perubahan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang mengacu pada perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023.

BACA JUGA :
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0822/01 Bondowoso Kawal Penyaluran BLT DD Tahap 1

Bupati Bondowoso juga menjelaskan gambaran rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 yang secara garis besar berupa pendapatan daerah pendapatan transfer dan pendapatan lain-lainnya secara rinci.

BACA JUGA :
Himbauan Ketua KPU di Kegiatan Rakor dan Penurunan atau Pembersihan APK Jelang Masa Tenang

Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang diberikan serta berharap gambaran Umum Rancangan Peraturan Daerah Tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2023 untuk dapat dibahas dan disetujui.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Panen Perdana Pisang CAVENDISH

Hadir bersama Bupati Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di lingkup Pemkab Bondowoso, Pimpinan Partai Politik, LSM dan rekan-rekan Pers.