Pemerintahan

Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Bondowoso Terhadap Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Redaksi
×

Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Bondowoso Terhadap Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, PORTALBANGSA.CO.ID – Bupati Bondowoso Drs Kyai Haji Salwa Arifin menghadiri acara rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2023 di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso. Kamis (14/9/2023)

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 dilakukan dengan memperhatikan perubahan kebijakan umum atau (KU) APBD tahun 2023 dan perubahan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang mengacu pada perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 0822/13 Tlogosari Singgah ke Peternak Kambing, Begini Pesannya!

Bupati Bondowoso juga menjelaskan gambaran rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 yang secara garis besar berupa pendapatan daerah pendapatan transfer dan pendapatan lain-lainnya secara rinci.

BACA JUGA :
Babinsa Posramil 0822/12 Sumberwringin Bondowoso Bersama Bidan Melaksanakan Kegiatan Mendata dan Mengecek Bumil

Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang diberikan serta berharap gambaran Umum Rancangan Peraturan Daerah Tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2023 untuk dapat dibahas dan disetujui.

BACA JUGA :
Ternak Sapi Menjadi Daya Tarik Bagi Satgas TMMD 116 Bondowoso

Hadir bersama Bupati Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di lingkup Pemkab Bondowoso, Pimpinan Partai Politik, LSM dan rekan-rekan Pers.