Pemerintahan

Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN, Pemkab Bondowoso Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

Editor PB
×

Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN, Pemkab Bondowoso Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bondowoso
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten langsung dipimpin oleh PJ Bupati Drs. Bambang Soekwanto. Rabu, 22/5/2024. (Foto: Dok. Yuniar/Portal Bangsa)

Bondowoso, PORTALBANGSA. CO. ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS di lingkup Pemkab Bondowoso Th. 2024 pada Rabu siang, 22 Mei 2024

Kegiatan ini sesuai dengan keputusan Bupati Bondowoso No: 188.45/420/430.4.2/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan Administrasi dan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Pelantikan dan Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto didampingi oleh Pj Sekda Haefiyah Yulianti dan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhofir

BACA JUGA :
Pererat Silaturahmi LPRI Bondowoso dan CV.Trisno Adi di Halal Bi Halal dan Berbagi

itu menurut Bambang Soekwanto, merupakan bagian dari penataan ulang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kerja Kabupaten Bondowoso dan merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA JUGA :
Tim Konselor Polres Bondowoso Berkomunikasi dan Mendengarkan Keluhan yang Dialami Korban Puting Beliung

“Semua atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengembalikan para ASN ke tempat semula,” jelasnya

Ia juga tak hentinya mengingatkan para ASN yang baru dilantik untuk tetap menjaga Netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas BKPSDM Mahfud Junaedi menerangkan bahwa giat ini juga menggeser sejumlah ASN atau dikembalikan ke posisi semula, dimana sebelumnya ada sekitar 220 ASN yang dimutasi.

BACA JUGA :
Pemkab Bondowoso Kembali Terima Penghargaan Bergengsi "Innovative Government Award 2023"

“Semua atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengembalikan para ASN ke tempat semula,” tutur Mahfud Junaedi

Ia menegaskan bahwa masih ada beberapa ASN yang belum di kembalikan, nantinya akan dilaksanakan bertahap atau step by step (selangkah demi selangkah) untuk menarik kembali sesuai rekomendasi KASN.