Polri

Polres Jember Ringkus 22 Anggota PSHT Diduga Pengeroyok Anggota Polisi

Editor PB
×

Polres Jember Ringkus 22 Anggota PSHT Diduga Pengeroyok Anggota Polisi

Sebarkan artikel ini

Jember, PORTALBANGSA.CO.ID – Jajaran Polres Jember telah meringkus 22 anggota perguruan PSHT yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polisi, Selasa (23/7/2024).

Dari 22 orang tersebut, 2 orang diserahkan oleh pengurus PSHT Jember, sedangkan 20 orang sisanya dijemput paksa oleh anggota Polres Jember di rumah masing-masing.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, sedang melakukan pendalaman untuk memastikan peranan dari masing-masing tersangka dalam kasus ini.

“Masing-masing memiliki peran. Ada yang melakukan pemukulan, ada yang memprovokasi, dan juga ada yang sebagai saksi. Namun demikian, ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan,” ucapnya.

Kapolres mengatakan, jumlah korban pengeroyokan 1 orang, yakni Aipda Parmanto Indrajaya, sementara 4 polisi sisanya merupakan rekan Aipda yang bertugas melakukan pengamanan di TKP.

“Kenapa kok hanya 5 orang yang berjaga padahal kelompok PSHT ini banyak? Kami telah membagi clothing personel mulai kegiatan yang utama yaitu di Padepokan PSHT, kemudian juga di simpul-simpul jalan, itu sudah kami sebar personel berdasarkan mapping kerawanan wilayah,” ujar Kapolres.

BACA JUGA :
Kapolres Jember Pimpin Serah Terima Jabatan Beberapa PJU

Dia juga menerangkan, saat kejadian, Aipda Parmanto Indrajaya bersama 4 Polisi lainnya sedang bertugas melakukan pengamanan arus lalau lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun ketertiban umum.

“Di situlah titik anggota kami dikeroyok oleh segerombolan anggota PSHT ini,” tandasnya.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, handphone, pakaian, dan bendera kebesaran milik tersangka yang digunakan saat kegiatan.

“Tentunya ini menjadi bukti petunjuk bagi kami untuk bisa menjelaskan dan mengumpulkan rangkaian peristiwa yang terjadi terkait pengeroyokan tersebut. Ada juga CCTV dan video amatir dari masyarakat. Ini nanti akan kami analisa untuk memastikan peran dari masing-masing orang,” bebernya.

BACA JUGA :
Tongkat Kepemimpinan Polres Jember Resmi Berganti

Kapolres juga menyampaikan keprihatinannya terhadap adanya keterlibatan anak-anak dalam insiden pelanggaran hukum ini.

“Dari 22 orang ini, 3 diantaranya usia anak-anak atau dibawah umur. Ada yang usia 17 dan 16 tahun. Kami sangat menyayangkan sekali ada anak-anak kita yang terlibat didalam peristiwa tindak pidana ini,” ungkapnya.

Sementara terkait kondisi Aipda Parmanto, Kapolres menegaskan bahwa kondisinya telah mulai membaik dan mulai stabil.

Namun demikian, Dia menyatakan akan menindak tegas pelaku maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan ini.

“Kami akan tuntaskan persoalan ini dengan baik mengikuti aturan prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, insiden pengeroyokan yang menimpa Aipda Parmanto Indrajaya terjadi pada Senin (22/7/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.

BACA JUGA :
Pedagang Buah dan Sayur Asal Jember Go International, 5.000 Petani Lokal Melek Ekspor

Lokasinya di Simpang Tiga Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Selain Aipda Parmanto, Polisi lainnya yang juga turut menjadi sasaran serangan anggota PSHT di TKP antara lain Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Bripka Radya, dan Bripka Andre.

Di sisi lain, Ketua PSHT Jember, Jono Wasinudin, telah mengakui ada anggotanya yang diduga mengeroyok anggota Polisi yang tengah bertugas melakukan pengamanan.

Menurut Jono, konvoi yang berujung pada pengeroyokan anggota Polisi tersebut berada di luar kendali organisasi.

Kendati demikian, secara kelembagaan Jono tetap menyesali dan meminta maaf atas terjadinya pengeroyokan tersebut.

“Kami ketua cabang bersama ketua ranting menghaturkan sangat prihatin atas kejadian ini. Kami juga mohon maaf,” ungkapnya, melansir Kiktime.com. ( TIM )