Blitar, PORTALBANGSA.CO.ID – Dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan berintegritas, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kedua lembaga resmi memperkuat kolaborasi kelembagaan. Acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Jalan Ahmad Yani No. 11, Kepanjen Lor, Rabu sore (1/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, S.H., M.Si, dan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dr. Zulkarnaen, S.H., M.H, disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua instansi, meliputi kepala bagian, kepala seksi, serta staf dari Sekretariat DPRD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Haris Susianto menuturkan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum dalam setiap kebijakan DPRD. Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata komitmen DPRD membangun sistem kelembagaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada tanggung jawab hukum.
“Sinergi dengan Kejaksaan ini akan menjadi pendampingan penting agar setiap kebijakan DPRD berjalan sesuai koridor hukum. Dengan adanya arahan dan konsultasi hukum dari Kejari, seluruh kegiatan kelembagaan akan lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan dari Kejari melalui bidang Datun menjadi kunci dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pencegahan potensi permasalahan hukum. Pendampingan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi serta menumbuhkan budaya kerja yang lebih efisien dan akuntabel di lingkungan DPRD Kabupaten Blitar.
“Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berlandaskan prinsip hukum yang kuat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Blitar melalui bidang Datun siap memberikan dukungan hukum yang bersifat konsultatif dan solutif. Selain memberikan pendampingan, Kejari juga akan berperan dalam memberi pertimbangan hukum terhadap kebijakan yang dijalankan DPRD, sehingga setiap langkah kebijakan tetap berada dalam kerangka hukum yang jelas.
Kesepakatan antara DPRD dan Kejari ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat koordinasi antar-lembaga pemerintahan di Kabupaten Blitar. Dengan adanya sinergi yang lebih solid, pelaksanaan pemerintahan daerah diharapkan semakin profesional, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.( Siti)













