Bondowoso, http://Portalbangsa. Co. Id -Pemerintah Daerah Bondowoso kini tengah membidik kebocoran pajak dari sektor Hotel dan Restoran. Langkah ini diambil oleh Badan Pendapatan Daerah setelah ditemukan adanya sejumlah tempat usaha yang belum melaporkan transaksi pajaknya secara utuh
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Slamet Yantoko didampingi oleh Kabid Pajak dan Retribusi Dina Rulyanati, melakukan sidak ke hotel, kafe, dan restoran untuk memastikan pajak 10 persen dari konsumsi dan menginap disetor melalui sistem digital Great Code. Sabtu malam, 8/11/2025
“Kami tidak ingin ada dana masyarakat yang hilang di tengah jalan. Pajak 10 persen dari hotel dan restoran adalah titipan warga yang harus disetorkan utuh ke kas daerah,” tegas Slamet
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pengawasan Bapenda, ditemukan adanya restoran di Bondowoso yang kurang setor pajak hingga sekitar Rp60 juta dari transaksi tahun 2024.
““Temuan BPK cukup jelas. Ada selisih omzet yang tidak dilaporkan sepenuhnya, dan kekurangan bayar sekitar Rp60 juta. Kami akan tagih secara persuasif,” ujar Slamet.
Menurutnya, Bapenda tidak akan serta merta memberikan sanksi tapi akan membuka ruang dialog dengan wajib pajak (WP) untuk menyelesaikan kewajiban, termasuk memberi opsi angsuran pembayaran
“Kalau memang berat bisa dicicil, yang penting ada iktikad baik untuk menyelesaikan kewajiban. Ini soal kepatuhan dan kewajiban pajak,” pungkasnya
Sementara itu, Kabid Pajak dan Retribusi Dina Rulyanti menambahkan bahwa timnya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel untuk memastikan laporan keterisian kamar sesuai dengan setoran pajak.
“Kami ingin memastikan seluruh transaksi, baik dari hotel maupun restoran, benar-benar tercatat di sistem. Saat ini kami bekerja sama dengan Bank Jatim melalui aplikasi Great Code untuk memantau penyetoran pajak daerah,” ungkap Dina.
Bapenda memastikan sidak dan pengawasan akan terus dilakukan hingga semua pelaku usaha patuh. Sistem digital baru ini diharapkan meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta memastikan Bondowoso tidak tertinggal dari kabupaten lain dalam pembangunan.
Upaya ini sejalan dengan program digitalisasi pajak daerah yang sedang digencarkan di berbagai kabupaten/kota. Sistem real-time monitoring diharapkan mampu menekan potensi kebocoran penerimaan dan memperkuat transparansi antara pemerintah dan pelaku usaha. (Yun)
Optimalisasi PAD, Bapenda Bondowoso Sidak Hotel dan Restoran Tengah Malam
Editor PB2 min baca













