Pemerintahan

DPRD Blitar Perkuat Pengawasan Substantif, Dorong LKPJ Tak Sekadar Formalitas

Bondowoso
×

DPRD Blitar Perkuat Pengawasan Substantif, Dorong LKPJ Tak Sekadar Formalitas

Sebarkan artikel ini

BLITAR, PORTALBANGSA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk mengubah pola pengawasan dari sekadar administratif menjadi substantif dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025. Melalui langkah ini, DPRD ingin memastikan setiap program pemerintah benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.


Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna penyampaian LKPJ yang digelar Senin (30/03/2026).

Forum ini menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2025.


Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa LKPJ tidak boleh dipandang sebagai laporan formal tahunan semata. Menurutnya, dokumen tersebut harus menjadi instrumen evaluasi yang tajam dan terukur.


“Yang kita dorong bukan hanya kepatuhan administratif, tetapi kualitas pelaksanaan program di lapangan. Apakah benar dirasakan masyarakat atau tidak, itu yang menjadi fokus,” tegasnya.


Dalam rapat tersebut, penyampaian LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Blitar mewakili kepala daerah, dengan memaparkan capaian program, realisasi anggaran, serta kinerja sektor pelayanan publik sepanjang 2025.


Namun demikian, DPRD menilai substansi laporan masih memerlukan pendalaman. Untuk itu, lembaga legislatif akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai instrumen pengawasan lanjutan.


Melalui Pansus, DPRD akan mengurai berbagai aspek penting, mulai dari efektivitas penggunaan anggaran, ketepatan sasaran program, hingga kualitas layanan publik.

Pendekatan ini diharapkan mampu mengungkap kondisi riil di lapangan, bukan sekadar angka dalam laporan.
Supriadi menekankan, rekomendasi yang dihasilkan nantinya harus memiliki daya dorong kuat terhadap perbaikan kebijakan. DPRD ingin memastikan setiap catatan evaluasi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.


“Rekomendasi ini menjadi pijakan untuk pembenahan ke depan. Kita ingin kebijakan yang diambil semakin presisi dan berdampak luas,” ujarnya.


Selain itu, DPRD juga mendorong terciptanya hubungan kerja yang lebih konstruktif dengan eksekutif. Sinergi yang terbuka dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Dengan dimulainya pembahasan LKPJ ini, DPRD Kabupaten Blitar mengirim sinyal kuat bahwa fungsi pengawasan tidak lagi bersifat simbolik. Publik kini menanti hasil konkret dari proses evaluasi tersebut, terutama dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan di daerah. (Siti Nasirotin)

banner 400x130