BLITAR, PORTALBANGSA.CO.ID – Pengukuhan kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Blitar masa bakti 2025–2030 tidak hanya dimaknai sebagai seremonial pergantian struktur organisasi. DPRD Kabupaten Blitar menegaskan momentum ini sebagai titik awal reformasi tata kelola koperasi yang lebih transparan dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifai, saat menghadiri pengukuhan yang berlangsung di Kantor Bupati Blitar, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, tantangan utama koperasi saat ini bukan hanya pada aspek pengembangan usaha, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap pengelolaannya.
“Kepercayaan adalah modal utama koperasi. Tanpa transparansi dan tata kelola yang baik, sulit bagi koperasi untuk berkembang dan menarik partisipasi anggota,” ujarnya.
Rifai menilai, kepengurusan baru harus mampu menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih akuntabel, mulai dari manajemen keuangan hingga pengambilan keputusan organisasi. Dengan tata kelola yang baik, koperasi tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga lebih kompetitif di tengah dinamika ekonomi.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan profesionalisme pengurus. Menurut Rifai, pengelolaan koperasi tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional, melainkan harus berbasis pada kemampuan manajerial yang memadai dan pemahaman terhadap perkembangan pasar.
“Pengurus harus adaptif dan memiliki kapasitas. Koperasi tidak bisa dikelola dengan cara lama jika ingin bertahan dan tumbuh,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, transparansi dinilai menjadi pintu masuk untuk memperkuat partisipasi anggota. Dengan sistem yang terbuka, anggota akan lebih percaya dan aktif dalam kegiatan koperasi, sehingga roda organisasi dapat berjalan lebih sehat.
DPRD juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai fondasi utama. Hal ini mencakup penyusunan program kerja yang jelas, pengawasan internal yang kuat, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip koperasi.
Di sisi lain, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor lain tetap diperlukan untuk memperluas peluang pengembangan usaha. Namun, DPRD mengingatkan bahwa kekuatan utama koperasi tetap terletak pada soliditas internal dan kepercayaan anggotanya.
Dengan kepengurusan baru yang telah dikukuhkan, DPRD Kabupaten Blitar berharap Dekopinda mampu membawa perubahan nyata. Tidak hanya dalam skala organisasi, tetapi juga dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. (Siti Nasirotin)














