BLITAR, PORTALBANGSA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar mulai menggeser pola evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dari sekadar penilaian administratif menuju pendekatan berbasis dampak. Melalui Panitia Khusus (Pansus), dewan kini menekankan pentingnya mengukur hasil nyata dari setiap program yang dijalankan pemerintah daerah.
Pendekatan ini mengemuka dalam rapat kerja Pansus LKPJ yang digelar Jumat (10/4/2026), saat pembahasan memasuki tahap pendalaman Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). DPRD menilai, indikator keberhasilan tidak lagi cukup diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari manfaat konkret yang dirasakan masyarakat.
Ketua Pansus LKPJ, Suwito, menegaskan bahwa evaluasi harus mampu menjawab pertanyaan mendasar: apakah anggaran yang dibelanjakan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan publik.
“Selama ini ukuran keberhasilan sering berhenti di angka serapan. Padahal yang lebih penting adalah sejauh mana program itu memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat analisis, DPRD juga melibatkan tenaga ahli dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur. Kehadiran pihak independen ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan evaluasi yang lebih objektif sekaligus memperkaya perspektif dalam menilai efektivitas kebijakan.
Dalam pembahasan DIM, pansus menelusuri secara detail keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga capaian program. Setiap catatan dari fraksi dan hasil kajian internal diurai untuk menemukan titik lemah sekaligus peluang perbaikan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya pembenahan dalam tata kelola anggaran, terutama pada aspek perencanaan dan sinkronisasi antar perangkat daerah.
Ketidakselarasan program dinilai menjadi salah satu faktor yang kerap mengurangi efektivitas penggunaan anggaran.
Suwito menekankan, perubahan pendekatan ini bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari komitmen DPRD untuk meningkatkan kualitas pengawasan. Ia berharap, hasil evaluasi nantinya mampu melahirkan rekomendasi yang lebih tajam dan implementatif.
“Rekomendasi harus bisa dijalankan, bukan hanya menjadi catatan di atas kertas. Kami ingin hasil evaluasi ini benar-benar mendorong perbaikan ke depan,” tegasnya.
Dengan pendekatan berbasis dampak, DPRD Kabupaten Blitar berharap evaluasi LKPJ 2025 dapat menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Siti Nasirotin)














