Pemerintahan

Rapat Paripurna, Agenda Nota Penjelesan Bupati Bondowoso Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah

Redaksi
×

Rapat Paripurna, Agenda Nota Penjelesan Bupati Bondowoso Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini

Bondowooso, PORTALBANGSA.CO.ID – Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto M. M., hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso dengan “Agenda Nota Penjelasan Bupati Bondowoso Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso d
Ta 2024 dan Pendapat Akhir Bupati Bondowoso terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi. bertempat di ruang Graha paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso. Senin (6/11/2023)

Pj Bupati Bondowoso dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBD merupakan salah satu instrumen stimulus pencapaian target pembangunan dan harus direncanakan dan dilaksanakan menurut ketentuan peraturan perundangan

BACA JUGA :
Dibawah Terik Matahari, Babinsa 0822/11 Bondowoso Tetap Semangat Bantu Petani Menanam Padi

Beliau melanjutkan bahwa penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan memperhatikan Kebijakan Umum (KU) APBD tahun 2024 dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. RAPBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah

BACA JUGA :
Danramil 0822/07 Maesan Hadiri Penyerahan Bantuan Kepada Masyarakat yang Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

” Adapun lokasi belanja diseleraskan dengan tema pembangunan tahun 2024 yaitu peningkatan dan pemerataan pendapat masyarakat kesempatan kerja lapangan berusaha akses dan kualitas pelayanan publik daya saing daerah serta kualitas lingkungan hidup”, tutur Pj Bupati

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati memberikan gambaran umum Rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 dihadapan anggota dewan dan seluruh hadirin yang berada di gedung tersebut

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Menggelar Kegiatan Pembinaan Antisipasi Bahaya Laten Komunis Dan Faham Radikal

Sebelum menutup sambutannya Pj Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, atas masukannya sehingga Kabupaten Bondowoso tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat disahkan dengan baik.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya