Polri

Jalan Gumitir Retak, Begini Himbauan Kapolres Jember

Editor PB
×

Jalan Gumitir Retak, Begini Himbauan Kapolres Jember

Sebarkan artikel ini
Polres Jember
Pengecekan dan Monitoring Kapolres Jember di Jl. Gumitir. Selasa, 23/4/2024. ( Foto: Dok. Humas Polres Jember)

Jember, PORTALBANGSA. CO.ID – Jalan Lintas Gumitir mengalami keretakan yang cukup serius, menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para pengguna jalan. Kejadian ini terjadi di Jalan Poros Nasional III, tepatnya pada kilometer 36,800 yang merupakan bagian dari jalur vital Jember-Banyuwangi, di tikungan leter S Mbah Singo.

Lokasi ini sebelumnya telah pernah mengalami bencana alam berupa bahu jalan dan tebing longsor pada pertengahan tahun 2022, yang mengakibatkan pembatasan kendaraan hanya untuk kendaraan roda dua dan roda empat kecil, dengan sistem arus buka-tutup dari kedua arah.

BACA JUGA :
Sikapi Isu Ketidak Netralan Polri, Kapolres Jember Bertindak Tegas!

Kondisi jalan yang kembali mengalami masalah ini diduga disebabkan oleh curah hujan tinggi selama sebulan terakhir, yang kemungkinan merusak struktur tanah di sekitar jalan.

Selain itu, kemungkinan besar penggunaan kendaraan besar yang melebihi kapasitas muatan atau over load juga dapat menjadi penyebab keretakan yang semakin parah.

BACA JUGA :
Pengawalan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 diseluruh Kecamatan oleh Polres Jember

Untuk mengantisipasi bahaya dan mencegah terjadinya kecelakaan, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, turun langsung untuk memeriksa keretakan tersebut.

Kapolres tidak hanya melakukan inspeksi langsung, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di jalur Gumitir untuk selalu berhati-hati dan waspada. Kapolres juga mendorong koordinasi dengan Forkompinda DNA instansi dinas terkait untuk melakukan asistensi dan langkah-langkah antisipatif terhadap dampak yang mungkin timbul.

BACA JUGA :
Tongkat Kepemimpinan Polres Jember Resmi Berganti

Tindakan preventif ini diambil sebagai langkah proaktif dalam menjaga keselamatan dan keamanan para pengguna jalan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta kerugian materi dan manusia yang mungkin terjadi akibat kondisi jalan yang tidak aman.

Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama, dan upaya kolaboratif antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.