Pemerintahan

DPRD Blitar Soroti Keterbatasan Jangkauan Layanan ABK, Dorong Pemerataan hingga Tingkat Kecamatan

Bondowoso
×

DPRD Blitar Soroti Keterbatasan Jangkauan Layanan ABK, Dorong Pemerataan hingga Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini

BLITAR, PORTALBANGSA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar menyoroti masih terbatasnya jangkauan layanan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) yang dinilai belum merata di seluruh wilayah. Hal ini mengemuka saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Rumah Latih Dinas Sosial di Kecamatan Garum, Jumat (17/4/2026).


Dalam peninjauan tersebut, dewan tidak hanya mengevaluasi kualitas layanan, tetapi juga menekankan pentingnya memperluas akses agar lebih banyak anak dapat terlayani.

Selama ini, layanan yang terpusat dinilai menyulitkan sebagian keluarga, terutama yang berada jauh dari lokasi fasilitas.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menegaskan bahwa pemerataan layanan menjadi isu penting yang harus segera diatasi.

Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan yang layak, tanpa terkendala jarak maupun akses.


“Pelayanan tidak boleh hanya terpusat di satu titik. Kita harus memikirkan bagaimana layanan ini bisa menjangkau lebih banyak wilayah,” ujarnya.


Ia menambahkan, keterbatasan akses berpotensi membuat sebagian anak tidak mendapatkan layanan optimal, padahal masa tumbuh kembang mereka sangat membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan.


Selain soal jangkauan, DPRD juga mencermati kebutuhan penguatan fasilitas dan sumber daya manusia. Dari hasil peninjauan, masih terdapat keterbatasan tenaga pendamping profesional serta sarana pendukung terapi yang perlu ditingkatkan.


Menurut Sugeng, perlu ada strategi pengembangan layanan berbasis wilayah, termasuk kemungkinan pembentukan unit layanan serupa di kecamatan lain atau penguatan peran layanan berbasis komunitas.


“Kalau jangkauan diperluas dan didukung SDM yang memadai, maka kualitas layanan akan lebih merata dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” katanya.


DPRD juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga pendamping, dan keluarga. Pendekatan terpadu dinilai menjadi kunci dalam mendukung perkembangan anak berkebutuhan khusus secara optimal.


Sejumlah temuan dari kunjungan tersebut akan dibahas lebih lanjut sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah, termasuk kemungkinan penambahan anggaran untuk memperluas layanan.


Dengan dorongan pemerataan ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap layanan bagi anak berkebutuhan khusus tidak hanya berkualitas, tetapi juga mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan mandiri.(Siti Nasirotin)

banner 400x130