Pemerintahan

DPRD Blitar Siapkan Pemantauan Berkala, Rekomendasi LKPJ 2025 Harus Terukur

Bondowoso
×

DPRD Blitar Siapkan Pemantauan Berkala, Rekomendasi LKPJ 2025 Harus Terukur

Sebarkan artikel ini

BLITAR, PORTALBANGSA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 tidak akan berhenti sebagai dokumen formal. Lembaga legislatif ini mulai menyiapkan langkah lanjutan berupa pemantauan berkala untuk memastikan seluruh rekomendasi benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah.


Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Jumat (24/4/2026), saat penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. DPRD menilai, selama ini salah satu kelemahan utama dalam siklus evaluasi adalah minimnya pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi.


Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat mekanisme kontrol agar setiap rekomendasi dapat dipantau progresnya secara jelas dan terukur.


“Rekomendasi tidak boleh berhenti di atas kertas. Kami akan memastikan ada pemantauan berkala, sehingga terlihat mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang masih perlu didorong,” ujarnya.


Menurutnya, pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci agar proses evaluasi benar-benar berdampak pada perbaikan kinerja pemerintah daerah. Tanpa mekanisme tersebut, rekomendasi berpotensi hanya menjadi catatan administratif tanpa implementasi nyata.


Dalam laporan pansus yang disampaikan, DPRD telah merumuskan sekitar 20 rekomendasi prioritas yang mencakup berbagai sektor, mulai dari penguatan ekonomi daerah, peningkatan layanan publik, hingga pemerataan pembangunan. Seluruh rekomendasi tersebut dirancang agar dapat langsung diterjemahkan ke dalam kebijakan operasional.


Selain itu, DPRD juga mendorong adanya indikator kinerja yang lebih jelas dalam setiap tindak lanjut. Dengan ukuran yang terukur, proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih objektif dan transparan.


“Harus ada parameter yang jelas. Dengan begitu, kita bisa menilai secara konkret sejauh mana rekomendasi ini dijalankan,” tegas Supriadi.


Di sisi lain, DPRD tetap mengapresiasi capaian yang telah diraih pemerintah daerah sepanjang 2025. Namun, dewan mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut harus diikuti dengan upaya perbaikan berkelanjutan, terutama dalam mengatasi kesenjangan hasil pembangunan di masyarakat.


Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. Ia menilai, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan.
“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menyusun kebijakan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.


Dengan penguatan sistem pemantauan ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap proses evaluasi LKPJ tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen efektif dalam mendorong akuntabilitas dan peningkatan kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan. (Siti Nasirotin)

banner 400x130