Pemerintahan

DPRD Blitar Dorong Reformasi Kinerja Pemkab, Pansus LKPJ 2025 Fokus pada Dampak Nyata Program

Bondowoso
×

DPRD Blitar Dorong Reformasi Kinerja Pemkab, Pansus LKPJ 2025 Fokus pada Dampak Nyata Program

Sebarkan artikel ini

BLITAR, PORTALBANGSA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar mengarahkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 ke jalur yang lebih substansial. Tidak sekadar mengevaluasi administratif, lembaga legislatif kini menekankan pentingnya reformasi kinerja pemerintah daerah yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.


Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna, Selasa (31/3/2026), saat fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap kinerja Pemkab Blitar. Forum tersebut menjadi titik awal pergeseran pendekatan evaluasi—dari sekadar serapan anggaran menuju efektivitas program.


Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah tidak lagi cukup dilihat dari capaian administratif.


“Yang ingin kita pastikan adalah sejauh mana program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Output penting, tetapi outcome jauh lebih menentukan,” ujarnya.


Sejumlah fraksi secara kompak menyoroti perlunya penguatan indikator kinerja yang terukur dan berbasis data. Mereka menilai masih terdapat ketimpangan dalam implementasi program, terutama pada sektor infrastruktur dan layanan publik yang belum sepenuhnya dirasakan merata.


Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Beberapa program dinilai belum memiliki kesinambungan yang kuat, sehingga berpotensi mengurangi dampak jangka panjang bagi pembangunan daerah.


Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025. Pansus ini tidak hanya akan menguji laporan secara normatif, tetapi juga menggali lebih dalam efektivitas program melalui pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penelusuran fakta di lapangan.


Ketua tim Pansus nantinya diharapkan mampu mengonsolidasikan berbagai temuan fraksi menjadi rekomendasi strategis yang aplikatif. DPRD menargetkan hasil pembahasan tidak berhenti pada catatan evaluatif, tetapi menjadi pijakan konkret bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.


Di sisi eksekutif, Bupati Blitar Rijanto menyatakan komitmennya untuk menjadikan evaluasi DPRD sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan legislatif merupakan energi positif bagi pembenahan birokrasi.


“Evaluasi ini penting untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar efektif. Kami terbuka dan siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang konstruktif,” kata Rijanto.


Ia juga menambahkan, ke depan Pemkab Blitar akan memperkuat sistem perencanaan berbasis data serta meningkatkan integrasi antar-OPD guna memastikan program berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.


Dengan mulai bekerjanya Pansus, publik kini menaruh harapan besar terhadap lahirnya rekomendasi yang tidak hanya tajam secara analisis, tetapi juga mampu mendorong transformasi kinerja pemerintah daerah.

DPRD pun diharapkan mampu mengawal proses ini hingga menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (Siti Nasirotin)

banner 400x130